Obyek Wisata Kukar Diminta Tutup Sementara, Cegah Kluster Baru Covid-19
Bupati
Kukar Edi Damansyah di dampingi Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting.
TENGGARONG, Pemerintah Kukar menghimbau
kepada seluruh masyarakat untuk tidak menimbulkan kerumunan menjelang Natal dan
tahun baru 2021.
"Menjelang perayaan Natal dan tahun baru
kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kukar yang merayakan tidak
menimbulkan kerumunan, bukan berarti menghilangkan khikmad bagi yang
melaksanakan perayaan, selalu menerapkan protokol kesehatan, jaga jarak"
Kata Bupati Kukar Edi Damansyah di Polres Kukar, Senin (21/12/2020)
Ia menambahkan, untuk pengelola obyek wisata
yang di kelola oleh pemda sudah di tutup, sedangkan yang di kelola oleh swasta
masih ada yang buka, untuk tidak menimbulkan kluster baru pada saat liburan
Natal dan Tahun baru, di harapkan kepada pengelola obyek wisata untuk bisa di
tutup sementara.
"Karena pada saat liburan di perkirakan
nantinya akan banyak pengunjung dari luar yang datang ke Tenggarong, apalagi
saat ini Kota Tenggarong sudah menjadi ikon yang memiliki spot spot foto yang
menarik" ucapnya.
Lanjut dia, pihaknya terus melakukan
evaluasi, kemungkinan nanti ada pembatasan pembatasan buat obyek wisata, dimana
awalnya bisa menampung 300 pengunjung menjadi 100 atau 150 pengunjung, supaya
tidak terjadi kerumunan, dan di tempat wisata harus di sediakan protokol Covid.
"Kami juga menghimbau untuk malam
pergantian tahun baru tidak ada pesta pesta, jika ada yang mau merayakan di
rumah ibadah harus menerapkan protokol kesehatan"katanya.(*riz/poskotakaltimnews.com)